PENAMAS.ID, CIANJUR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur dari sektor pajak untuk 2022 sudah mencapai 80,69 persen dari target Rp237.248.060.043. Namun pemerintah optimis hingga akhir tahun target tersebut bisa tercapai.
“Pendapatan daerah saat ini sudah tercapai Rp191.431.515.682 atau 80,69 persen dari target sebesar Rp237.248.060.043,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, Senin (31/10/2022).
Dia menjelaskan, target PAD diperoleh dari 11 sektor pajak yakni hotel, restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut pihak Bapenda telah melakukan perhitungan dengan manargetkan 10 persen pendapatan dari masing-masing sektor.
“Ada sisa waktu dua bulan bisa mencapai 20 persen lagi target. Kami optimistis bisa tercapai mengingat kita juga dimonitoring dan dievaluasi langsung oleh bapak bupati,” katanya.
Komarudin mengaku, pihaknya akan progres untuk pencapaian PAD tahun ini dengan sisa waktu yang kurang dari dua bulan mengingat pajak daerah menjadi salah satu sektor unggulan yang bisa menggenjot PAD di Kabupaten Cianjur.
“Kemarin Jumat (28/10/2022), pak bupati menghadiri kegiatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan para kepala desa. Sekaligus pak bupati mengevaluasi kami di Bapenda dari sisi pendapatan pajak daerah dan belanja. Sekaligus juga mengevaluasi kinerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam hal pendapatan dan belanja daerah secara keseluruhan,” ungkapnya.
Jika dirinci hingga Oktober 2022, realisasi penerimaan dari pajak hotel sebesar Rp8.648.713.905; pajak restoran sebesar Rp18.730.186.626; pajak hiburan Rp1.438.919.517; pajak reklame Rp5.141.363.450; pajak penerangan jalan Rp40.516.158.700; pajak mineral bukan logam dan batu Rp805.475.943; pajak parkir sebesar Rp467.701.053; pajak air tanah sebesar Rp9.472.577.984; pajak sarang burung walet Rp9.307.150; pajak BPHTB sebesar Rp50.803.875.634; dan PBB sebesar Rp55.397.235.370.
“Untuk belanja daerah di Bapenda Kabupaten Cianjur, pada anggaran perubahan sebesar Rp21.336.983.187, realisasinya sebesar Rp15.867.263.624 atau 74,37%,” pungkasnya.(wan)