PENAMAS.ID, CIANJUR – Deputi Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah, menyampaikan pendataan rumah rusak oleh BNPB akan segera berakhir.
Selanjutnya, pendataan dan verifikasi akan dilakukan pemerintah daerah.
“Ada 40 ribuaan (rumah) lagi yang mau kita data ulang, namun sekarang diberhentikan dulu untuk pendataannya, nanti akan kita lanjutkan di tanggal 5 samapi tanggal 10 Januari ini,” tuturnya kepada Penamas.id Selasa (03/01/2023).
Kendati demikian, Jarwansyah tak bisa memastikan kapan pastinya proses verifikasi tersebut bisa tuntas.
“Ya, semoga saja yang belum terverifikasi ulang bisa selesai dalam seminggu ini,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan menyepadankan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal ini untuk memastikan tidak adanya data ganda atau data yang kurang, seperti tidak tercantum nomor induk kependudukan (NIK).
Setelah seluruh data tersebut rampung, langsung diserahkan kepada Bupati Cianjur untuk dibuatkan surat keputusan (SK).
“Kalu dibagikan ke semua kepala desa, kemudian diumumkan supaya masyarakat melihat hasil pendataan kita,” terang dia.
Jika nantinya ada hasil pendataan yang tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan komplain secara tertulis dengan melengkapi data.
Sayangnya, Jarwansyah tidak merinci data dimaksud.
“Sekarang yang sudah kita kunci data itu, sudah 60 persen dari 110.500 data yang sudah diverifikasi ulang. sudah kita laksanakan baik secara sistem maupun manual,” pungkasnya. (ayy)