PENAMAS.ID, Cianjur – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur terus berinovasi meningkatkan pelayanan.
Tujuannya, agar di awal tahun 2023 akselerasi memudahkan layanan masyarakat lebih maksimal dalam pembuatan berkas.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat, kepada Penamas.id, belum lama ini.
Menurutnya, pembuktian performa di antaranya dengan dihelatnya beberapa program di luar kantor.
“Jadi layanan kita ini yang offline itu ada dua. Pertama, ada di Kantor (Disdukcapil) ini. Kedua, ada di Kecamatan Cibinong, mobil pelayanan mini,” kata dia.
Selain Disdukcapil, juga ada Dinas Perizinan, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Perumahan dan Pemukiman Tanah.
Munajat menambahkan, program tersebut merupakan gabungan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Namun yang paling sering buka pelayanan adalah Disdukcapil. Sedangkan yang lain hanya membuka pelayanan di hari Rabu.
“Kalo kita membuka pelayanan dari Senin, Selasa, Kamis dan Jumat. Adapun pelayanannya sama seperti di sini. Ada pencetakan KTP, KK, Akta Kelahiran, kematian dan lainnya,” katanya.
Munajat berharap di 2033 ini pihaknya dapat membuka titik-titik yang baru dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Pasalnya, untuk administrasi kependudukan itu tinggi angkanya.
Munajat melanjutkan, pihaknya juga telah berencana di tahun ini akan membuka kembali tempat pelayanan di Kecamatan Sukanagara, Cidaun, dan Sindangbarang.
“Kita juga melakukan kegiatan-kegiatan reguler yang inovatif. Di antaranya ada yang disebut Dawala, Pandan Wangi, Punten Kumawantun, Pelaminan Baru, dan dan Penantian Umur,” katanya.
Berikut penjelasan program-program tersebut:
1. Datangi Warga Layani (Dawala)
pProgram ini dibuat segmennya khusus untuk ODGJ, disabilitas, penduduk rentan, karena kebakaran, atau musibah gempa.
Sehingga nanti tim dari Disdukcapil akan datang langsung secara khusus untuk memberikan pelayanan.
2. Program Administrasi dan Kependudukan untuk Masyarakat Langsung Jadi (Pandan Wangi)
Program ini dilakukan di desa, yang diajukan oleh desa.
Kemudian tim Disdukcapil akan membawa alat cetak, dan perlengkapan lainnya untuk melakukan pelayanan.
Jadi warga yang punya masalah dengan data kependudukan bisa langsung ditangani.
3. Program untuk Temen-temen Kado untuk Masyarakat Cianjur yang 17 tahun (Punten Kumawantun)
Pelayanan bagi wajib KTP yang baru memasuki usia 17 tahun, maka akan dicetakan KTP sebagai hadiah ulang tahun, dengan catatan sudah melakukan rekaman.
4. Pelayanan bagi Masyarakat Pengantin Baru (Pelaminan Baru)
Jadi setelah mereka akad nikah, sudah sah maka Disdukcapil akan memberikan kartu KK dan KTP yang baru dengan status sudah menikah.
5. Pelayanan Akta Kematian bagi Masyarakat Cianjur (Penantian Umur)
Jadi untuk warga yang melaporkan kematian keluarga atau saudaranya, maka pihak Disdukcapil akan langsung dibuatkan akta kematian pada saat itu juga. (ayy)