PENAMAS.ID, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) untuk mencegah aksi perundungan atau bullying di sekolah.
BACA: Manfaat, Syarat, dan Cara Daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan Mudah
“Kamu atau temanmu korban bullying? Laporkan ke gubernur atau sekolah via Stopper. Bisa melalui WA, QR Code, atau isi di website Si Gesit Juara,” ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengutip akun Instagram pribadinya, Minggu (26/2/2023).
Gubernur yang karib disapa Kang Emil ini mengatakan, ia pernah menjadi korban bullying dan traumanya cukup membekas.
“Saya dulu korban bullying secara fisik dan verbal. Sesuatu yang traumatik dan butuh waktu panjang untuk kembali hidup normal,” ungkap Emil.
Ia berharap, apa yang ia alami tidak dirasakan anak-anak sekolah lain, khususnya di Jawa Barat.
“Semoga yang saya rasakan, tidak terjadi pada anak-anak sekolah hari ini. Karena sekarang negara hadir dan kita hidup di era digital yang serba sat set sat set,” tutur Emil.
Menurutnya, operator pengaduan ini adalah guru BP di sekolah masing-masing. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan ketauan oleh sistem (Disdik/Gubernur), maka gurunya akan dapat tindakan juga.
“Semoga upaya ini akan membawa peradaban pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih baik dengan rasa aman dan nyaman bagi siswa,” papar Emil
Laporan Stopper via WA bisa menghubungi hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038.
Laporan melalui QR Qode Stopper. Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.
Laporan melalui web Sigesit Juara, siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan. (sis)