PENAMAS.ID, CIANJUR – Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur mengalami penurunan 1,9 persen di semester pertama tahun 2022. Hal itu, membuat pemerintah daerah (Pemda) setempat harus mengoptimalkan potensi kepesertaan Program JKN-KIS di wilayahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini mengatakan, capaian kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Cianjur baru mencapai 85 persen dari target yang ditetaplkan sebesar 95 persen total jumlah penduduk.
“Per September ini cakupan UHC Cianjur berada di angka 85 persen. Artinya, dari total jumlah keseluruhan penduduk baru ada 2,1 juta jiwa yang mengikuti Program JKN-KIS,” ungkapnya, saat diwawancarai usai pertemuan rutin dengan Pemkab Cianjur, Kamis (8/9/22).
Dwi menjelaskan, adanya penurunan sebesar 1,9 persen di semester satu tahun 2022 tersebut, disebabkan adanya penambahan jumlah penduduk sebanyak 24 ribu jiwa lebih. Sebelum adanya penambahan itu, sambung Dwi, cakupan UHC Cianjur sudah mencapai 86,9 persen.
“Kebetulan, per semester satu ini ada penambahan sebesar 24 ribu jiwa lebih, sehingga menambah PR kita untuk mencapai cakupan yang diinginkan sebesar 10 persen,” kata dia..
Dwi menuturkan, untuk mencapai 95 persen UHC dibutuhkan anggaran cukup besar. Akan tetapi, jika dibebankan ke Pemda tentu sangat berat, sehingga perlu didorong oleh steak holder baik dari pengusaha juga masyarakat.
“Semua pihak sesuai dengan peraturan perundangan nomor 12 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, harus menunaikan salahsatu kewajibannya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN/KIS. Proporsi peran serta masyarakat harus ditingkatkan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Atep Hermawan Permana mengatakan, pihaknya mendorong agar perusahaan-perusahaan yang mempunyai karyawan banyak agar segera mendaftarkan kepesertaan BPJS.
“Diluar peserta BPJS regular, sasarannya adalah masyarakat yang kurang mampu yang pasti itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Selain itu, saya dari komisi D mendorong agar perusahaan-perusaan besar untuk menyertakan karyawannya menjadi Peserta BPJS,” tegasnya.(isn)