PENAMAS.ID,CIANJUR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Irfan Nur Fauzy memastikan pasien yang berobat ke rumah sakit tetap dilayani meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan.
BACA : Es Dawet Durian, Cocok Jadi Teman Berbuka Puasa, Dijamin Bikin Ngiler!
Ia menegaskan, penolakan terhadap pasien tidak diperbolehkan untuk alasan apapun. Sebab, alasan kemanusiaan harus didahulukan supaya pasien memperoleh pemeriksaan medis secara optimal.
“Penolakan pasien tidak diperbolehkan apapun alasannya. Dalam prakteknya di lapangan kalau ada ruangan penuh, maka perlu dikomunikasikan,” ujar Irfan kepada Penamas.id, Selasa (14/3/2023).
Saat ini, Dinkes Cianjur sedang menerapkan sistem rujukan terpadu untuk kemudahan pelayanan pasien. Termasuk memastikan ketersediaan ruangan maupun petugas medis yang akan memberikan perawatan.
“Jadi pelayanan itu mulai dari puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit di dalam maupun di luar kota melalui sistem itu. Namun, jika pasien tidak mempunyai BPJS Kesehatan, maka untuk alasan kemanusiaan harus tetap diberikan pelayanan medis,” imbuhnya.
BACA : 7 Rekomendasi HP 5G Terbaru 2023 dengan Harga 3 Jutaan, Spek Dijamin Ajib!
Terpisah, salah seorang warga Cibeber, Hilman (49) menyatakan, jika pelayanan medis memang harus diberikan kepada semua masyarakat. Supaya tidak ada lagi perlakuan yang berbeda saat memerlukan pemeriksaan medis.
“Buat warga sederhana saja. Kalau mau berobat jangan sampai dipersulit karena tidak ada BPJS atau tidak ada KTP. Soalnya orang yang mau berobat itukan kadang dalam kondisi tergesa-gesa, sehingga tidak sempat mengecek ini-itu,” terangnya.
Itulah informasi Dinkes Cianjur Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meskipun Tidak Memiliki BPJS Kesehatan. (Rikky/Siska/Penamas)