PENAMAS.ID, Cianjur – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengklaim pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) lebih dari 100 persen.
Kepala Disdukcapil Munajat menyatakan, hal tersebut dikarenakan pencetakan KTP bukan saja untuk warga yang wajib, yakni yang berusia 17 tahun ke atas saja.
“Karena kan yang ditargetkan itu hanya yang wajib KTP, yaitu yang memasuki uasia 17 tahun,” kata Munajat kepada Penamas.id, Rabu (04/01/2023).
Melainkan juga Disdukcapil juga memberikan pelayanan bagi warga yang KTP-nya hilang atau rusak.
“Yang datang ke pelayanan ada yang patah, hilang, dan itu harus diberikan pelayanan. Sehingga hasilnya melebihi dari target,” ujar dia.
Untuk kelompok wajib KTP, pihaknya melakukan penetrasi 99 pesen lebih, sisanya masuk di tahun 2023.
“Sisanya kemaren bukan tidak dibuatkan KTP-nya, tapi memang belangkonya yang habis,” jelas dia.
“Karena kemaren kan ada kejadian gempa, jadi semua konsentrasinya di yang terdampak gempa,” sambung Munajat.
Karena itu, blanko yang tersedia pun habis dan masih menunggu drooping baru.
“Masih belum ada dropping, namun insyaallah minggu ini mudah-mudahan distribusi belangko KTP yang dari pusat sudah sampai,” bebernya.
Untuk 2023 ini, pihaknya akan mengoptimalisasi penyelenggaraan identitas kependudukan digital sesuai peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 72 tahun 2022.
“Identitas KTP digital kemungkinan kedepan akan menjadi lebih penting karena sekarang apa-apa ada di gawai, bangun tidur pun langsung pegang gawai,” terang dia.
“Nah, itu yang kita manfaatkan. Jadi melalui gawai kita akan menerapkan KTP digital,” pungkasnya. (ayy)