PENAMAS.ID, CIANJUR – Pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan diduga terjadi di SMAN 2 Cianjur. Pembangunan kolam renang yang dibangun dengan menggunakan dana sumbangan orangtua siswa pun jadi sorotan.
Direktur Esksekutif Cianjur Aktivis Independen (CAI), Farid Sandi menegaskan, sumbangan tersebut tak jelas dasar hukumnya. Menurutnya, praktik sumbangan untuk sekolah yang digalang melalui komite sekolah cukup marak.
“Sebenarnya, kita sudah melakukan investigasi ke sejumlah SMK/SMA Negeri yang ada di Cianjur. Polanya hampir sama dengan mengedepankan komite sekolah untuk menggalang dana yang disebut sumbangan padahal tidak jelas dasar hukumnya,” ujar Farid belum lama ini.
Dengan menilai tidak memiliki landasan hukum, pihaknya mengaku sudah melakukan pengaduan resmi ke Kejari Cianjur. Tujuannya, sambung dia, agar praktik pungli berkedok sumbangan tidak terulang kembali karena dampaknya mencoreng dunia pendidikan. Ia berharap pelakunya pun ditindak secara tegas sesuai aturan perundang-undangan.
“Macam kebutuhan sekolah itu ada yang untuk bangun aula hingga kolam renang. Lalu dasar hukumnya apa? Pergub tidak mengatur tentang itu. Komite sekolah apakah punya kewenangan itu, jangan-jangan sekolah memiliki kepentingan tersendiri. Soalnya itu kan ada dana BOS, BOPD maupun bantuan lainnya kenapa mesti ada beban tambahan untuk siswa yang seharusnya menikmati sekolah gratis?” tegasnya.
Terpisah, ditemui di ruang kerjanya, Wakasek Humas SMAN 2 Cianjur, Asep Ihin membenarkan jika sekolahnya tengah membangun sarana kolam renang, dengan menggunakan dana sumbangan orangtua siswa mencapai jutaan rupiah. Ia mengklaim hal tersebut berdasarkan hasil rapat melalui komite sekolah.
“Kalau dana yang didapat dari BOS maupun BOPD itu mencapai Rp3 M lebih. Tapi sekolah mempunyai program lain yang tidak dianggarkan melalui dana bantuan pemerintah. Mengacu kepada Pergub akhirnya dirumuskan itu dengan cara menggalang sumbangan dari orangtua, jadi tidak ada paksaan sama sekali, tidak memberatkan juga,” dalihnya.(rky)