PENAMAS.ID, CIANJUR – Pembunuhan sadis yang menimpa siswi SMK di Cianjur membuat gempar warga.
Pasalnya, banyak hal mengejutkan dari pelaku pembunuhan yang tega menghabisi nyawa korban hingga membuang jasadnya ke Sungai Ciparay Sukanagara.
Berikut fakta-fakta pembunuhan siswi SMK di Cianjur yang berhasil Tim Penamas.id rangkum dari berbagai sumber:
1. Korban Ditemukan Warga di Sungai Ciparay Sukanagara
Bermula ketika warga menemukan jasad seorang gadis muda yang diketahui bernama Ria Puspita atau RP (18) di Sungai Ciparay, Kecamatan Sukanagara, Cianjur pada Minggu (24/4/2023).
Warga yang menemukan langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sukanagara.
Korban diketahui merupakan salah satu siswi SMK di Kecamatan Pagelaran. Ia sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sehari sebelum ditemukan tewas.
2. Pamitan Bertemu Pacar
Pada Sabtu (22/4/2023), korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk menemui pacarnya. Beberapa jam kemudian, RP sempat menelepon pihak keluarga dengan suara lirih sambil menangis.
Namun, setelah itu korban tidak bisa dihubungi lagi dan menghilang tanpa kabar. Kemudian pada Minggu (23/4/2023) pagi, jasad korban ditemukan di Sungai Ciparay Sukanagara.
3. Korban Hamil dan Minta Pertanggungjawaban
Peristiwa pembunuhan siswi SMK tersebut berawal saat korban RP meminta bertemu dengan pelaku AG yang bermaksud membicarakan masalah pertanggungjawaban.
Korban diduga hamil atas perbuatan pelaku. Keduanya terlibat adu mulut, lantaran pelaku tidak mengakui kehamilan korban atas perbuatannya.
4. Korban Ditembak 2 Kali Menggunakan Senapan Angin
Lantaran tidak ada titik temu, korban pun akhirnya beranjak pulang. Namun nahas, RP malah dibunuh oleh AG.
Terungkap, AG membunuh mantan kekasihnya itu dengan menggunakan senapan angin. Ia menembak RP dengan senapan angin sebanyak dua kali.
Tembakan pertama, RP ditembak dalam keadaan berdiri dari jarak dua meter. RP pun langsung tersungkur karena kesakitan.
Karena masih hidup, AG kembali menembak korban untuk kedua kalinya di bagian belakang kepala dengan jarak kurang dari satu meter.
Setelah meninggal, AG langsung menyeret korban ke atas mobil pikap dengan mengikat tali ke leher korban dan selanjutnya membuang korban ke Sungai Ciparay Sukanagara.
5. Polisi Tangkap Pelaku
4 jam dari temuan jasad korban, Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan siswi SMK di Cianjur berinisial AG (17) di rumahnya di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan siswi SMK tersebut berkat kerja keras anggota Polsek Sukanagara dan Sat Reskrim Polres Cianjur.
“Setelah melakukan proses penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku AG pada pukul 01.30 Wib,” ujar Ipda Nanang, Senin (24/4/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksinya.
“Barang bukti satu unit mobil Mitsubishi SS Nopol F8906 WF warna hitam, satu buah HP Vivo milik korban,” terangnya. (Siska/Bbs/Penamas)