PENAMAS.ID, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. 11 mobil dan bernagai barang berharga ikut disita komisi anti rusuah. Dugaannya, Japto terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari belum lama ini.
“Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melansir berbagai sumber, Rabu (5/2/2025).
Penggeledahan dimulai pada Selasa (4/2/2025) malam. Beberapa barang berharga seperti valas, dokumen, barang elektronik dan mobil mewah ikut diangkut KPK. “11 kendaraan bermotor roda empat,” kata Tessa.
Diketahui, sebelumnya KPK menyebut mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang. “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata mantan Kapolres Cianjur ini.
Asep menambahkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik. Ia pun menyebut, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi. (Redaksi/Bbs/Penamas)