PENAMAS.ID, CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat, capaian Pajak Asli Daerah (PAD) tahun 2022 baru mencapai 93 persen. Hal tersebut akibat imbas gempa Cianjur yang membuat pajak sektor mengalami penurunan drastis.
Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian mengatakan, untuk menutupi capaian PAD daerah yang belum tercapai, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan dari tiga sektor yakni perhotelan, restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita masih kurang sekitar Rp17 miliar dari target Rp237 miliar atau baru terealisasi 93 persen dari 11 sektor pajak yang ditargetkan. Akhir tahun adalah puncak pendapatan sektor BPHTB di mana banyak transaksi jual beli tanah, tapi karena gempa jadi turun drastis,” ujar Ardian, Selasa (13/12/2022).
Dia menjelaskan, selain sektor BPHTB ada beberapa sektor pendapatan juga yang masih belum tercapai yakni pajak penerangan jalan 93 persen, pajak air tanah 98 persen, pajak tempat hiburan 97 persen, dan pajak parkir 99 persen.
“Sementara yang sudah tercapai adalah pajak reklame 107 persen, pajak hotel 103 persen, pajak restoran 104 persen, pajak galian 115 persen, pajak walet 204 persen, dan pajak PBB 101 persen,” sebutnya.
Pihaknya optimistis pada akhir tahun nanti, kekurangan pajak daerah akan dapat tercapai sesuai target dengan memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
“Insya Allah akhir tahun target yang 7 persen akan segera tercapai. Kami juga sedang berusaha dengan melihat potensi sejumlah sektor yang masih dapat dimaksimalkan,” pungkasnya.(wan/gap)