PENAMAS.ID, CIANJUR – Sembunyi di Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat, dua tahanan kabur dari Pengadilan Negeri berhasil ditangkap lagi. Nampak perban bekas tembakan di kaki kedua tahanan.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan saat memimpin Press Confrence di Mapolres Cianjur pada Rabu, (17/4/2024) mengatakan terkini enam dari tujuh tahanan kabur berhasil ditangkap.
“Dari 7 tahanan yang kabur, hasil kerja sama antar tim, kita telah berhasil menangkap kembali 6 tahanan yang kabur. Setelah 24 hari para pelaku melarikan diri, 6 orang berhasil kita amankan kembali, tinggal 1 orang yang masih DPO,” kata Aszhari.
Aszhari menambahkan, dua tahanan yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP (23) dan YA (31). Kedua tahanan tersebut bersembunyi di daerah Cikalongkulon dan berhasil diringkus oleh petugas pada pukul 02.00 WIB
“Pada saat dilakukan proses penangkapan, keduanya berada di tempat persembunyian yaitu di daerah Cikalong. Diperkebunan daerah Cikalong, masih masuk wilayah Cianjur,” imbuh Aszhari.
Masih menurut Aszhari, satu orang yang masih menjadi DPO inisial UI masih dalam pengejaran. Aszhari mengimbau kepada para tahanan kabur jika tak menyerahkan diri maka Polres Cianjur bakal lakukan tindakan tegas.
“Kami mengimbau kepada pelaku tahanan yang kabur, agar menyerahkan diri. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, bilamana tidak menyerahkan diri ataupun bahkan pada saat penangkapan melawan petugas,” tegas Aszhari.
Senada dengan Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro, juga mengimbau kepada keluarga atau kerabat DPO, untuk kooperatif membantu petugas dalam proses penangkapan tahanan yang kabur ini.
“Mudah-mudahan yang satu lagi segera tertangkap, kami juga meminta kepada keluarga atau pihak-pihak yang mengetahui tempat persembunyiannya untuk segera melaporkan, dan tidak menghalang-halangi petugas dalam hal melakukan penangkapan,” pungkasnya (Redaksi/Widie/Penamas.id)