PENAMAS.ID, CIANJUR – Harga Gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Cianjur tiba-tiba melambung tinggi, usai turunnya Keputusan Bupati (Kepbup) Cianjur Nomor 541.11/KEP.20-PSDA.SETDA/2023.
BACA:Ikon Baru Cianjur Pedestrian Siliwangi, Jadi Spot Foto Instagramable
Per 5 Januari 2023, kebijakan tentang penetapan harga jual eceran tertinggi (HET), LPG tabung ukuran 3 kilogram untuk keperluan rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan di Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut membuat Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) menyayangkan dan kecewa atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Cianjur.
“Saya sangat kecewa dengan kebijakan Pemkab Cianjur,” ujar Ketua Jamica, Ari Kurniawan kepada Penamas.id Selasa (21/2/2023).
Ari mengungkapkan kekecewannya, terhadap pernyataan yang disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Budi Rahayu Toyib, di salah satu media online yang menyebutkan kenaikan harga merupakan penyesuaian.
“Saya sangat kecewa dengan kebijakan Pemkab Cianjur apalagi Asda II mengatakan hal tersebut adalah penyesuaian. Karena di lapangan harga sudah tidak sesuai dengan Perbup yang ada, hal tersebut menunjukan gagalnya Pemkab Cianjur dalam melaksanakan Perbup yang sudah dibuatnya sendiri,” beber Ari.
Jamica juga menyayangkan dengan pernyataan Hiswana Migas, bahwa penyesuaian di tingkat agen dan pangkalan bukanlah menaikan harga di warung.
“Padahal harga warung itu kan menyesuaikan harga pangkalan, ya kalau dipangkalan naik, tentu saja di warung pun pasti akan ikut naik,” ungkap Ari.
BACA: Final! Bioskop Cinema XXI Citimall Cianjur 2 Dibuka 12 April 2023
Ia juga menyoroti dugaan monopoli usaha dalam distribusi gas LPG, di mana pemilik agen pangkalan sampai penjualan dibawah masih merupakan orang yang sama atau satu keluarga.
“Kami akan mengajak seluruh mahasiswa yang ada di Cianjur, maupun mahasiswa asal Cianjur untuk turun aksi menolak kenaikan gas LPG melon 3 kilogram, mengingat Cianjur baru saja dihantam bencana alam dan masih dalam pemulihan,” pungkas Ari.(Ai Rahmawati/Sis/*)