PENAMAS.ID, SUMUT – Anak perwira polisi menganiaya seorang mahasiswa di Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial.
Diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Kronologi Kejadian Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Sumut
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menerangkan, kasus anak perwira polisi aniaya mahasiswa ini dipicu adanya pesan singkat yang dikirim korban kepada pelaku.
Korban atas nama Ken Admiral awalnya berkomunikasi dengan Aditya Hasibuan (AH) melalui pesan chat.
“Pelapor (Ken) menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama J (perempuan),” ujar Sumaryono melansir Merdeka.com, Rabu (26/4/2023).
Ia menerangkan, perbincangan antara pelapor dan terlapor berujung pada pemukulan dan perusakan mobil korban.
“Pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wib tepatnya di SPBU Jalan Ring Road Medan. Saat itu AH menyetop mobil Ken dan melakukan pemukulan sebanyak 3 kali hingga merusak spion mobil,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, pada 22 Desember 2022, Ken bersama 2 orang temannya mendatangi rumah AH untuk menanyakan perihal pemukulan dan mobil yang rusak.
Namun, saat di rumah AH, korban malah bertemu dengan kakak dan ayah AH yang tak lain adalah perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pada saat itulah penganiayaan terjadi dan direkam seseorang di lokasi kejadian hingga videonya viral di media sosial.
Ken Kembali Dianiaya AH
Komunikasi terjadi antara Ken dan AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun, orang tua AH malah meminta seseorang untuk mengambil barang menyerupai senjata laras panjang.
Tak lama, AH pun keluar rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap Ken.
Ketika kejadian penganiayaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan seolah melakukan pembiaran anaknya melakukan penganiayaan tersebut
Akibatnya, korban mengalami luka si bagian pelipis kiri-kanan,leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan-kiri.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan tindakan penganiayaan AH ke Polrestabes Medan.
BACA: Kapolres Cianjur Terjun Langsung Pimpin Operasi Ketupat Lodaya di Puncak Pass
AKBP Achiruddin Hasibuan Ditangani Propam
Terkait kejadian tersebut, ayah AH, AKBP Achiruddin Hasibuan terancam dicopot dari jabatannya dan bakal mendapat sanksi. Sebab, ia dinilai melakukan pembiaran hingga terjadi penganiayaan.
“Terkait dengan anggota Polri atau orang tua AH sudah dalam penanganan propam,” ujar Kabid Humas Polda Sumur, Kombes Pol Hadi Wahyu mengutip liputan6.com.
Itulah informasi Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Sumut. (Siska/Bbs/Penamas)