PENAMAS.ID, JAKARTA – Memperingati Hari Perempuan Internasional, ratusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
BACA:9 Manfaat Buah dan Batang Ciplukan, Ampuh Mencegah Berbagai Penyakit
Massa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dengan membawa banyak atribut dan poster.
Koordinator Jala PRT, Lita Angraeni menuturkan, ratusan peserta yang hari ini turun ke jalan mayoritas merupakan para PRT dan dari organisasi perempuan.
“Untuk aksi ini ada lebih dari 500-an kawan yang terdiri dari rekan-rekan PRT dan organisasi perempuan,” ujar Lita di Jakarta mengutip Fajar.co.id, Rabu (8/3/2023).
Ia menjelaskan, isu besar yang dibawa Jala PRT saat ini adalah tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Kami melihat kegentingan PRT yang bekerja dalam situasi rentan dari berbagai kekerasan, pelecehan, dan perbudakan. Sehingga mereka butuh payung hukum yang kuat agar mampu melindungi hak-hak mereka dengan baik,” paparnya.
Lita mengatakan, ada persembahan aksi teatrikal bertajuk ‘1000 Perempuan Mencari Mbak Puan’.
“Ini adalah teatrikal untuk meminta Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya untuk segera mengesahkan RUU PPRT,” tutupnya.
BACA:9 Manfaat Buah dan Batang Ciplukan, Ampuh Mencegah Berbagai Penyakit
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh penghapusan kekerasan pada perempuan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) RUU PPRT.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menerima kunjungan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Pemerintah memiliki komitmen untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk pekerja rumah tangga, termasuk juga mendorong RUU PPRT ini untuk segera diselesaikan DPR. Saya minta Komnas Perempuan terus mengawal dan mendorong (RUU PPRT) bisa diselesaikan,” ujar Presiden mengutip laman Setkab, Selasa (28/2/2023).(sis/bbs)