PENAMAS.ID, JAKARTA – Ganggu Pertumbuhan Industri Tekstil Dalam Negeri, Jokowi Larang Bisnis Thrifting
BACA : Mudik Gratis Jasa Raharja 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Maraknya jual beli pakaian bekas impor atau thrifting di Indonesia membuat Presiden Indonesia Joko Widodo geram. Menurutnya, jual beli pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi meminta impor pakaian bekas harus dihentikan agar tidak menganggu Industri Tekstil Dalam Negeri.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop,” tegas Jokowi dikutip dari laman detikfinance.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjelaskan, selain mengganggu pertumbuhan Industri Tekstil Dalam Negeri, menggunakan pakaian bekas impor atau thrifting bisa membahayakan kesehatan. Salah satunya adalah bisa menularkan penyakit kulit.
BACA : Innalillahi, Aktris Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
“Tentu masyarakat dirugikan karena (pakaian) bekas itu bahaya. Bisa jamur, bisa bawa penyakit,” ujar Zulkifli Hasan dikuti dari laman kompas.com.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas ini mengatakan, penjualan barang bekas memang tidak dilarang oleh pemerintah, namun impor pakaian bekas itu dilarang.
“Memang kalau impornya itu enggak boleh. Kalau kita memang boleh jual barang bekas. Misalnya, saya jual barang bekas ya, boleh. Yang enggak boleh itu impor barang bekas,” ujarnya pada Agustus 2022 lalu.
Adapun larangan impor pakaian bekas atau thrifting tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Ganggu Pertumbuhan Industri Tekstil Dalam Negeri, Jokowi Larang Bisnis Thrifting. (Amelia/Siska/Penamas)