PENAMAS.ID, CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menegaskan, jangan sampai ada siswa yang sudah menikah sambil melanjutkan sekolah.
BACA: Spek Gahar, Oppo Kenalkan Pengalaman Mengesankan Reno 8T di Eraphone Citimall Cianjur
Ditemui dalam salah satu acara di kawasan Cipanas, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menyebut, akan menindak tegas jika ada sekolah yang membiarkan siswanya menikah sambil melanjutkan sekolah.
Pasalnya, lanjut Ai, hal tersebut akan menjadi preseden buruk dunia pendidikan dan rentan menjadi contoh bagi siswa yang lain.
“Saya juga harus waspada jika ada siswa yang menikah sambil sekolah. Jangan sampai ada preseden seperti itu. Harusnya berikan kesempatan siswa untuk menyelesaikan pendidikannya dulu, sehingga bisa mencegah adanya pernikahan,” ujarnya kepada Penamas.id, Minggu (16/4/2023).
Ai juga tidak menampik, ada faktor pernikahan siswa yang terjadi karena Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Namun, tentu saja hal tersebut tetap tidak dibenarkan.
Seharusnya, lanjut Ai, ada tindakan pencegahan atau edukasi yang tepat agar hal-hal tersebut tidak terjadi.
“Pihak sekolah tidak memperbolehkan siswa menikah sambil lanjut sekolah, tidak ada yang keluar dari pakem itu. Supaya tidak zina, maka siswa wajib mendapatkan edukasi, bukan malah dinikahkan,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu cara yang bisa mencegah hal tersebut adalah dengan aktif dalam berbagai kegiatan positif dan bermanfaat.
“Cara agar bisa mengelola hasrat seksualitas itu salah satunya bisa dengan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif,” imbuhnya.
Senada, Anggota DPR RI Komisi VIII, Diah Pitaloka menyebutkan, banyak anak usia sekolah yang sudah menikah dan akhirnya abai terhadap pendidikannya. Tentunya hal tersebut bukanlah solusi yang tepat.
BACA: KPAI Cianjur : Cianjur Belum Ramah Anak
“Dalam hal ini ada dua hak yakni pendidikan dan pernikahan. Poin besarnya bukan menikah, tapi pendidikan. Karena pernikahan anak saat memasuki wilayah orang dewasa akan memberikan pengaruh yang besar. Intinya, siswa harus lebih mengutamakan pendidikannya,” tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Penamas.id di lapangan, sempat beredar adanya pernikahan siswa di salah satu sekolah dengan alasan untuk mencegah terjadinya perzinahan.
Hal itu membuat kegundahan sejumlah masyarakat, karena siswa tersebut sempat tinggal satu atap dan tidak ada penindakan dari lembaga terkait. (Rikky/Siska/Penamas)