PENAMAS.ID – Ari Wibowo gugat cerai istri, Inge Anugrah hari ini terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selata di dampingi oleh kedua orangtuanya. Ia memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan cerai yang di layangkan Ari.
BACA JUGA : Bernarkah Arya Saloka Menjalin Hubungan Dengan Amanda Manopo?
Menggutip dari berbagai sumber. Pengacara Inge membeberkan soal nafkah. Sang aktor di sebut tidak pernah memberikan uang tunai kepada Inge Anugrah.
Petrus mengklaim Inge hanya di beri kartu kredit dengan limit tertentu untuk kebutuhan belanja dapur sehari-hari.
Perkara ini masih berlanjut hingga sidang berikutnya yang akan digelar hakim pada 8 Mei 2023 mendatang, Bunda.
Sebelumnya, Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai kepada sang istri pada 3 April 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nomor perkara kasus ini adalah 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
BACA JUGA : Bos Kepiting Viral Cari Pacar Sewaan Untuk Mudik Tuai Kritikan
Belum di ketahui penyebab pasti perceraian. Berdasarkan pengakuan Inge, Petrus mengatakan kliennya di minta tutup mulut oleh Ari soal kondisi tersebut. Oleh sebab itu, rumah tangga mereka selama ini terlihat harmonis dari luar.
Petrus menyebut Ari dan Inge sepakat untuk bercerai. Dia mengatakan Inge yang mempunyai inisitif awal untuk melayangkan gugatan itu ke pengadilan.
Petrus mengatakan tidak ada perselingkuhan atau orang ketiga dalam hubungan mereka. Keinginan perceraian terkebut, kata Petrus, murni karena keduanya sering cecok.(Hanni/Penamas)