PENAMAS.ID, SUMUT – Keluarga Ken Admiral mengapresiasi Polda Sumut karena telah menahan AKBP Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.
BACA: Viral! Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Sumut, Begini Kronologinya
“Saya ibu dari korban Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajaran yang telah menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami,” ujar Elvi mengutip tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (26/4/2023).
Elvi mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dapat dituntaskan setelah perkaranya ditarik Polda Sumut dari Polrestabes Medan.
“Tentunya, kami berharap terhadap pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya. Dari pihak keluarga tegas, tidak ada kata damai,” ungkapnya.
“Seperti binatang anakku itu mereka buat. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” tambah Elvi.
Korban dan Terlapor Sempat Saling Lapor
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia. Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
“Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawab. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut,” terangnya.
Atas peristiwa itu, Surmayono menyebutkan, korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.
Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana,” sebutnya.
Motif Terkait Teman Wanita
Kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita.
BACA: Fakta-fakta Pembunuhan Siswi SMK di Cianjur, Korban Ditembak dengan Senapan Angin Sebanyak 2 Kali
“Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu,” ujar Sumaryono.
Terkait lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengungkapkan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan.
“Dan beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah melakukan gelar perkara, akhirnya bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” pungkasnya.
Itulah informasi Polda Sumut Tahan AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, Keluarga Ken Admiral: Tidak Ada Kata Damai! (Siska/Penamas)