PENAMAS.ID – Rebecca Klopper telah melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengannya ke Bareskrim Polri pada Senin, 22 Mei 2023.
BACA JUGA : Rebecca Klopper Hanya Korban Revenge Porn
Hal tersebut di ungkap oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan Rebecca itu dilaporkan dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Menggutip dari berbagai sumber dalam laporan yang menyertakan barang bukti berupa satu lembar hasil tangkapan layar akun @dedekkugem ini, pihak yang menjadi korban adalah Rebecca Klopper, Fadli Faisal (FF), dan seorang berinisial LL.
Pengacara Aulia Fahmi menyampaikan bahwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper kini sudah di tangkap oleh petugas kepolisian bagian Cyber dari Bareskrim Polri.
Rebecca Butuh Support
Usai video 47 detik mirip dirinya beredar di media sosial, netizen sampai menemukan postingan lawas kekasih Fadly Faisal itu yang kata-katanya bikin sedih.
BACA JUGA : Penyebar Video Syur 47 Detik Rebecca Klopper Bisa Dipidana
Sekitar tiga tahun yang lalu, Rebecca Klopper pernah mengunggah sebuah quotes milik Ian Hugen yang menyinggung soal kematian.
Diduga, kalimat dalam postingan Rebecca Klopper seperti menggambarkan perasaannya pada waktu itu. Rebecca juga tak menambahkan pesan apapun di kolom caption dan hanya mencantumkan akun instagram milik Ian Hugen.
Psikolog klinis Anastasia Sari Dewi menyebut bahwa penyebaran video syur tersebut akan semakin membuat Rebecca Klopper tersudut dan di hantui penyesalan, malu dan merasa terintimidasi.
Terima kasih sudah membacanya,semoga bermanfaat.(Hanni/Penamas)