PENAMAS.ID – Rebecca Klopper di peras sejumlah uang hingga 30 juta dan mendapat ancaman video 47 detik akan di sebarkan dugaan tersebut di lontarkan oleh pengacara Ahmad Ramzi.
BACA JUGA : Rebecca Klopper Hanya Korban Revenge Porn
Pelaku Pernah Dilaporkan
Untuk membuktikan bahwa pelaku memiliki video syur, ia pun mengirimkan screenshot konten pornografi kepada Rebecca. Video itu merupakan video lama pada saat Rebecca masih berusia 17 tahun.
Setelah pemersan itu, Rebecca Klopper telah melaporkan mantan kekasihnya itu pada Oktober 2022 lalu.
Laporan tersebut di lakukan lantaran Rebecca Klopper mendapatkan pemerasan dan ancaman dari mantan kekasihnya berinisial RK.
BACA JUGA : Sedang Live Jualan Dewi Zuhrianti Ditanya Tentang Rebecca Emosi
Namun sayangnya, Rebecca Klopper memilih tidak melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut. Dia sepakat berdamai dengan dua orang tersangka. Sehingga kasusnya diselesaikan melalui proses restorative justice.
Menggutip dari berbagai sumber, Pada tanggal 28 November 2022, Rebecca Klopper dibantu pengacara Ahmad Ramzi secara resmi mencabut laporan polisi di bagian siber Bareskrim Polri.
Ahmad Ramzi menganggap masalah ini selesai namun kini ia kaget ketika beberapa hari belakangan video syur Rebecca Klopper tiba-tiba muncul di media sosial berdurasi sekitar 47 detik.
Namun untuk kasus yang ini, Ramzi tak mau ikut campur karena tidak lagi menjadi kuasa hukum dari Rebecca Klopper.
Terima kasih sudah membacanya,semoga bermanfaat.(Hanni/Penamas)