PENAMAS.ID, CIANJUR – Pada momentum Hari Anak Nasional, 23 Juli 2022, Ketua Komisi Perlindongan Anak (KPAI) Kabupaten Cianjur, Gan-Gan Gunawan Raharja mengeluhkan belum adanya dukungan dari pemerintah daerah secara optimal guna mencapai kabupaten layak anak dan ramah anak.
“Cianjur sebagai kabupaten yang ramah anak dan layak anak belum tercapai karena masih banyak kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang masih ada,” ungkap Gan-Gan Gunawan Raharja saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (23/7/22).
Dia pun mengatakan, bahwa kota yang ramah anak itu, salah satu indikatornya adalah banyaknya ruang terbuka untuk anak, atau ruang bermain anak di setiap ruang publik, baik di ruang layanan pemerintah maupun swasta.
“Selain menekan angka kasus kekerasan anak, indikator yang lain adalah penyediaan ruang untuk anak di layanan pablik. Seperti di rumah sakit, Puskesmas, dan kantor layanan pemerintahan. Ini juga menjadi indikator penilaian layannan ramah anak,” ungkapnya.
KPAI Cianjur juga mendorong dan berupaya bekerja dengan kemampuan yang serba terbatas mencegah perilaku kekerasan terhadap anak dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Tetap Semangat…💪💪