PENAMAS.ID, CIANJUR – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, dan ke Lapas Kelas II B Cianjur, Rabu (7/9/2022).
Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej ke Cianjur bertujuan untuk melihat langsung pelayanan di kantor Imigrasi Klas II B kabupaten Cianjur.
“Kantor Imigrasi kelas III non TPI Cianjur ini kan masih baru, kurang dari dua tahun. Selain menggalakan pembangunan fisik, yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan pelayanan publik, agar makin hari makin baik,” ujar Edwar, di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Dalam kunjungannya, Wamenham juga menyampaikan kepada Perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir dan Ketua DPRD Cianjur, agar tanah yang saat ini dipakai Kantor Imigrasi bisa segera dihibahkan.
“Tanah yang di mana kantor Imigrasi ini berdiri kan masih milik Pemda. Semoga bisa dihibahkan kepada kementerian Hukum dan Ham. Karena toh yang kami lakukan ini adalah pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat Cianjur,” harapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur Denny Irawan mengatakan, kunjungan Wamenkumham ke Kantor Imigrasi mengapresiasi atas fasilitas yang ada di sini.
“Beliau hanya berujar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Cianjur demi kota Cianjur ini,” tuturnya.
Untuk pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Cianjur, tambah Denny, saat ini pihaknya baru bisa melayani 50 pemohon perhari.
“Karena juga mengingat dari personil Kantor Imigrasi non TPI Cianjur ini masih membutuhkan tenaga baru,” pungkasnya. (red)