PENAMAS.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur berkomitmen akan fokus dalam menurunkan angka stunting di daerah.
Kepala Bidang Pembangunan Ketahanan Keluarga (PKK) DPPKBP3A Cianjur, Atik Sartika mengatakan, salahsatu cara untuk mencapai tujuan tersebut yakni, dengan membentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten dan kecamatan. Bahkan, dalam waktu dekat ini DPPKBP3A Cianjur berencana melaksanakan rembuk stunting tingkat desa.
DPPKBP3A Cianjur, sambung Atik, telah membentuk tim audit kasus stunting Kabupaten Cianjur yang dibantu tim pendamping keluarga yang sudah terbentuk sebanyak 1.908 tim yang terdiri dari kader, bidan KB, dan tim penggerak PKK.
“Kita berkomitmen, mudah-mudah ini pertanda baik bagi Kabupaten Cianjur dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Cianjur,” ujar Atik, di Aula DPPKBP3A Cianjur, usai menerima kunjungan kerja Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Atik menyebutkan, saat ini DPPKB3A bersama Dinas Kesehatan dan Bappelitbangda Kabupaten Cianjur telah menyusun berita acara penetapan lokasi stunting untuk tahun 2023 dan akan melaksanakan verifikasi juga validasi data stunting berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21).
“Lokus ini berdasarkan capaian di tahun 2022, pada tahun 2023 sedikitnya ada 37 lokasi stunting yang telah ditetapkan, harapannya semoga menurunnya angka stunting di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(job/rls)