PENAMAS.ID, CIANJUR – Pasca pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), harga cabai di pasar tradisional Kabupaten Cianjur mulai mengalami lonjakan.
Kepala Pasar Induk Cianjur Doni Tri Wibowo mengatakan, pasca kenaikan BBM, harga cabai naik mulai dari Rp2 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram.
Doni menyebutkan, untuk cabai tanjung yang semula Rp60 ribu naik menjadi Rp70 ribu per kilogram, cabai merah keriting dan cabai merah biasa yang semula Rp60 ribu menjadi RP65 ribu per kilogram.
Sementara itu, untuk cabai rawit yang semula Rp58 ribu per kilogram naik menjadi Rp60 ribu per kilogram.
“Kenaikan paling tinggi terjadi pada jenis Cabai tanjung yakni, Rp10 ribu. Sedangkan untuk cabai rawit naik Rp2 ribu, ” sebut dia, Jumat (9/9/2022).
Senada, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Dikoperdagin) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra mengatakan, kenaikan harga cabai di pasar tradisional Kabupaten Cianjur terjadi pasca BBM mengalami penyesuaian harga.
“Kita masih mengandalkan stok dari luar daerah, produksi petani masih belum mencukupi kebutuhan lokal. Jadi, kalau BBM naik biaya pun distribusi naik, sehingga harga ikut naik,” kata dia.
Tohari mengatakan, untuk antisipasi lonjakan lebih tinggi, pihaknya akan menggelar operasi pasar terhadap komoditas cabai dan jenis bahan pokok penting lainnya.
“Rencananya operasi pasar, nanti tidak hanya cabai tapi juga dengan komoditas yang mengalami kenaikan imbas BBM,” pungkasnya. (tr)