PENAMAS.ID, CIANJUR – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Hari Minggu, tanggal 10 Juli 2022.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang meyakini dan memilih untuk melaksanakan Hari Raya Idul Adha pada Hari Sabtu, 09 Juli 2022.
Atas adanya perbedaan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur meminta masyarakat untuk saling menghargai, karena perbedaan yang terjadi juga berdasarkan pada ilmu yang digunakan.
“Adanya perbedaan ini kita tetap harus akur, saling menghormati dan saling menghari. Dua-duanya juga baik karena ingin menjalankan ibadah,” ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cianjur H Saepul Ulum saat diwawancarai penamas.id.
Beliau menjelaskan, perbedaan terjadi lantaran adanya dua metode ilmu pengetahuan yang digunakan. Yakni metode wujudul hilal dan imkanur rukyat.
“Perbedaan itu sunnatullah, dari dulu juga ada karena metodenya beda jadi hasilnya juga terkadang berbeda terkadang juga sama,” paparnya.
Terlepas dari perbedaan itu, MUI Kabupaten Cianjur tetap menghimbau masyarakat agar saling menghormati dan menghargai. “Intinya saling menghargai dan menghormati,” pungkasnya.(dod)