PENAMAS.ID, CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman masih belum mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kenaikan tarif angkutan. Padahal, SK tersebut sangat ditunggu – tunggu oleh para supir.
Sub koordinator perancang peraturan perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Didin Solihin mengatakan, SK Bupati tentang kenaikan tarif angkutan itu sedang diproses dan menunggu ditandatangi oleh Bupati.
”Belum, sekarang masih proses, tinggal di tandatangani oleh Bapak Bupati” kata dia, saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur Jalan Siliwangi, Jumat (9/9/22).
Didin menuturkan, surat keputusan tentang tarif atau ongkos angkutan umum akan segera dikeluarkan sesegera mungkin. Sebagai acuan kebijakannya penyesuaian dengan harga BBM.
“Secepatnya karena itu urgen. Target hari Seni beres,” tandasnya
Sementara itu, Jenal Abidin (35) salah seorang sopir elf jurusan Pasirhayam-Cijati, mengaku masih menunggu kebijakan bupati, walaupun secara tidak formal pihaknya sudah menyesuaikan harga.
“Kalo secara resmi dari pemerintah belum, tetapi kalau menyesuaikan harga dengan kenaikan BBM, kita sudah menaikan tarif. Mau gimana lagi, kalua ongkosnya tidak naik, kita gak bakal jalan,” ungkapnya.
Jenal berharap, pemerintah bisa menjamin kesejahteraan sopir angkutan, sebab saat ini dengan kenaikan harga BBM kondisinya serba sulit.
“Dalam sehari kita hanya narik dua orang sampai tiga orang, bahkan kadang-kadang kosong, kita sehari dapet uang Rp50 ribu juga sudah untung,” keluhnya. (isn)