PENAMAS.ID, CIANJUR – Bupati Cianjur, Herman Suherman memberikan penghargaan pada 10 Desa Sadar Hukum di Pendopo Cianjur, Kamis (11/05/2023).
BACA: Ajak Masyarakat Donor Darah Rutin, Herman Suherman: Upaya Penuhi Kebutuhan Stok Darah di Cianjur
Herman menyebutkan, bahwa program ini merupakan program pemerintah daerah provinsi dan kabupaten.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan selamat, terima kasih, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 10 kepala desa terbaik di Kabupaten Cianjur,” ujar Herman.
Ia berharap, 10 desa yang mendapatkan penghargaan ini bisa mengimplementasikan di wilayahnya masing-masing, tidak hanya sekadar mendapatkan penghargaan.
“Kita tahu bahwasanya Indonesia ini merupakan negara hukum yang patut ditaati dan dilaksanakan, apalagi sekarang 10 desa sudah mendapat predikat sadar hukum,” paparnya.
Herman juga mengungkapkan keinginannya, agar seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Cianjur, secara bertahap menjadi desa dan kelurahan sadar hukum.
“Sehingga, dampaknya nanti kepada pemerintah khususnya dan warga masyarakat pada umumnya. Karena yang namanya kericuhan dan hoax bisa terantisipasi dengan hadirnya desa sadar hukum,” jelasnya.
Bentuk 240 Desa Sadar Hukum
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Cianjur, Irfan Sofyan mengatakan, pada saat ini di Kabupaten Cianjur sudah terbentuk 204 Desa Sadar Hukum pada 2022.
“Kami harusnya melaksanakan kegiatan ini di 2022 lalu, namun karena ada gempa sehingga baru sekarang bisa kami adakan,” tuturnya.
Tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah masukan lagi 10 desa dan kelurahan untuk desa sadar hukum.
BACA: Cianjur Nol Kasus Polio, Herman Suherman Minta Dinkes Tetap Gencarkan Pencegahan
“Tambah sekarang ada 7 desa untuk jadi hakim mediator. Mudah-mudahan saja yang 7 desa ini lulus semua, karena kan hukum di negara kita ini awalnya dari hukum adat dan desa betul-betul jadi hakim mediator. Sebagai penentu kebijakan penentu ada sengketa dan segala macem,” bebernya.
“Mudah-mudahan desa yang kita pilih ini bisa memediasi di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Sinergitas BNN dan Pemkab Cianjur
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Sugiri yang juga ikut menghadiri kegiatan tersebut menyebutkan, bahwa ini merupakan sinergitas antara BNN dengan bagian hukum Pemkab Cianjur.
“Jadi kita memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkobanya, dari sisi hukumnya. Tahun ini kita juga sudah ada delapan kali pertemuan dengan masyarakat dan kepala desanya,” ungkap Sugiri.
Sehingga, lanjutnya, melalui program ini bisa menjadi salah satu upaya dalam pengendalian narkoba di Kabupaten Cianjur.
“Ini jadi sebuah upaya untuk mengendalikan narkoba di wilayah Cianjur,” pungkasnya. (Ai/Siska/Penamas)