PENAMAS.ID, CIANJUR – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mewajibkan calon pengantin memiliki Electronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).
BACA: 8 Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan, Lancarkan Pencernaan dan Jaga Imunitas Tubuh
Kabid Pembangunan Ketahanan Keluarga (PKK), Atik Sartika melalui Teknikal Asisten Satgas Percepatan Penundaan Stunting Cianjur, Endah Sabandiah mengatakan, program tersebut diluncurkan sebagai upaya percepatan penundaan stunting.
“Jadi yang beranggapan adanya Setifikat Elsimil ini untuk mempersulit syarat nikah itu tidak benar. Karena pada dasarnya ini untuk kebaikan bersama terutama calon pengantin,” ucapnya kepada Penamas.id, belum lama ini.
BACA: 10 Manfaat Minyak Zaitun, Bisa Atasi Rambut Rontok hingga Ketombe
Ia menegaskan, bahwa program tersebut lebih kepada kesiapan si calon pengantin untuk mempersiapkan diri setelah menikah, termasuk dalam memiliki momongan.
“BKKBN dalam hal ini menyiapkan untuk beberapa input data yang secara garis besarnya pengecekan kesehatan, termasuk saat akan memiliki anak,” paparnya.
Terkhusus untuk calon perempuannya, sambung Atik, yang akan dicek asalah index masa tubuhnya. Seperti tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas sebelah kiri, dan kadar hemoglobinnya.
“Minimal dengan empat kriteria tersebut, si calon pengantin perempuan bisa dipastikan memang siap menikah dan hamil,” pungkasnya. (ayy/sis)