PENAMAS.ID, CIANJUR – Sejumlah pedagang cincau di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi menggelar aksi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (10/8/2022).
Dalam aksinya, para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Haurwangi (AMPW) meminta agar mereka dapat kembali berdagang di tempat semula.
“Sudah 14 hari jualan di tempat baru rest area, tapi jualannya sepi bahkan terkadang tidak ada pemasukan. Kita ingin balik ke tempat semula dengan ataupun tanpa izin daripada tidak ada pemasukan,” ujar ujar Rusmiati (40) salah seorang pedagang cincau.
Setelah melakukan aksi di halaman kantor Disperkimtan para pedagang bergerak dengan long march menuju pendopo Cianjur untuk menyampaikan aspirasinya ke Bupati Cianjur. Namun, kedatangan para pedagang ini diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur.
Juru bicara AMPW Sohibul Wafa menyebutkan, jika tetap dipaksa jualan di rest area, para pedagang tidak akan pemasukan sepeserpun. Sedangkan, kebutuhan ekonomi mereka tetap harus berjalan setiap harinya.
“Setelah melaksanakan demo ini, para pedagang akan kembali jualan di trotoar. Tapi, letaknya tidak berada di ikon kaligrafi tersebut,” terang dia.
Ditempat yang sama, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur Irfan Sofyan, meminta waktu paling lambat dua minggu untuk memberi jawaban kepada kepada pendemo. Lantaran, aspek hukum yang dibahas berkaitan dengan Dinas lainnya sehingga harus mengkaji secara menyeluruh.
“Kami hati-hati untuk menyampaikan jawabannya ini, karena berkaitan dengan Dinas lainnya yang terkait dengan urusan di perbatasan tersebut. Jadi, berikan kami waktu selama dua minggu karena harus dikaji secara mendalam agar ada kepastian juga,” katanya, melalui pengeras suara. (rky)