• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
Sabtu, 12 Juli 2025
Penamas
No Result
View All Result
  • Warta
    • Lokal
    • Regional
    • Nasional
  • Niaga
  • Politik
  • Hukum
  • Blitz
  • Agama
  • Wisata
  • Figur
  • Edukasi
  • LAINNYA
    • Afiat
    • Parlementaria
    • Komunitas
    • Sejarah
    • Olahraga
  • Warta
    • Lokal
    • Regional
    • Nasional
  • Niaga
  • Politik
  • Hukum
  • Blitz
  • Agama
  • Wisata
  • Figur
  • Edukasi
  • LAINNYA
    • Afiat
    • Parlementaria
    • Komunitas
    • Sejarah
    • Olahraga
No Result
View All Result
Penamas
No Result
View All Result
  • Pena Warta
  • Pena Niaga
  • Pena Politik
  • Pena Hukum
  • Pena Blitz
  • Pena Agama
  • Pena Wisata
  • Pena Figur
  • Pena Edukasi
  • Lainnya
Home Headline

Dua Jaringan Internasional Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan, Diamankan Polres Cianjur

by Redaksi
22 Juli 2024 17:26:04
in Headline
Reading Time: 2 mins read
A A
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAMAS.ID, CIANJUR – Dua jaringan internasional terduga pelaku penggelapan kendaraan, diamankan Polres Cianjur, Polda Jawa Barat (Jabar). Sejumlah barang bukti diamankan dan digelar pada jumpa pers di halaman Mapores Cianjur, Senin, (22/7/2024).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, untuk perkara ini masih dalam pengembangan dan mudah-mudahan bisa diungkap seluruhnya.

BacaJuga

NDX Aka, Guyon Waton hingga For Revenge Jadi Line Up Unggulan Festival Kopling! Ribuan Pecinta Koplo Serbu Penjualan Perdana Tiketnya Hari Ini

Perangi Judi Daring! Pemerintah Minta Masyarakat Waspadai Oknum Abal-abal Komdigi

Meriah! Fun Run Keliling Pantai Semarakkan Rangkaian Hari Jadi ke-11 Discovery Ancol

Jaga Pariwisata Berkualitas di Raja Ampat, Menpar Panggil Gubernur Papua Barat Daya untuk Evaluasi Izin Menyeluruh Industri Ekstraktif

Pihaknya pun meminta dukungannya dari seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur agar ini bisa terang-benderang dalam penanganan perkaranya.

“Ada dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu inisial DF usia 36 tahun yang merupakan warga Kabupaten Cianjur  dan ZM 31 tahun yang berperan sebagai debitur yang merupakan warga warga Kabupaten Cianjur. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 18 unit sepeda motor matic Yamaha Mio Gear, 13 unit sepeda motor matic Yamaha Aerox, 1 unit sepeda motor matic Mio M3. Semua unit sepeda motor tersebut dalam kondisi baru, selain itu ada 3 unit mobil jenis pick up berbagai merk, surat jalan dan surat keterangan hasil cek fisik,” kata Rohman saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (22/07/2024).

Untuk modus operandi, para pelaku mengumpulkan kendaraan sepeda motor yang tanpa di lengkapi dengan surat-surat, kemudian motor tersebut di kumpulkan disuatu tempat dan di atur supaya menyerupai kendaraan baru yang kemudian kendaraan tersebut akan dijual kembali ke luar negeri.

“Untuk motifnya, para tersangka melakukan perbuatan tersebut. Karena awalnya para tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kendaraan sepeda motor tersebut, pelaku membeli dengan cara kredit lalu tidak dibayar angsurannya sehingga menyebabkan leasing mengalami kerugian, kendaraan ini nantinya dikirim dan dijual ke negara Afrika Selatan. Ini merupakan keberhasilan Polres Cianjur yang berhasil diungkap oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur,” ungkap Rohman.

Figur nomor satu di Polres Cianjur ini menambahkan, untuk hasil kendaraan-kendaraan tersebut ditampung di sebuah gudang dan gudang-gudang tersebut berada di luar Kabupaten Cianjur.

Para tersangka dikenakan Pasal 35 dan atau 36 UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia dan atau Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara dan maksimal 7 tahun penjara atau denda paling banyak 50 juta rupiah. (Penamas/Rilis)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

10 Berita Populer

  • 7 Alamat Dokter Mata di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    7 Alamat Dokter Mata di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Dokter Spesialis Anak di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Alamat Praktek Dokter THT Terbaik di Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Psikiater dan Psikolog di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Meluluhkan Hati Dosen: Cocok Untuk Mahasiswa Tingkat Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Hijab 2023 Diprediksi Bakal Viral di Kalangan Gen Z, Simak Yuk!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Alamat Dokter Gigi di Cianjur, Lengkap Nomor Telepon dan Jam Praktek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Rekomendasi Dokter Kandungan Terbaik di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Lagu Mp3 123 Tanpa Aplikasi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pindah Kantor ke Panembong, BRI Unit Cijedil Cugenang Optimis Tingkatkan Layanan ke Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy

© 2022 Penamas.id

No Result
View All Result
  • Pena Warta
    • Lokal
    • Regional
    • Nasional
  • Pena Niaga
  • Pena Politik
  • Pena Hukum
  • Pena Blitz
  • Pena Agama
  • Pena Wisata
  • Pena Figur
  • Pena Edukasi
  • Lainnya
    • Pena Parlementaria
    • Pena Komunitas
    • Pena Afiat
    • Pena Sejarah
    • Pena Olahraga

© 2022 Penamas.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist