PENAMAS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendukung sikap berani guru Husein Ali Rafsanjani (HAR) yang kini tengah menjadi sorotan publik.
BACA: Buntut Guru ASN Laporkan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Kini Dinonaktifkan
Pasalnya, keberanian dan kejujuran dari guru ASN tersebut harus jadi contoh bagi seluruh ASN di Indonesia.
“Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita yakni jujur dan berani,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (14/5/2023).
Politisi Fraksi PKS itu pun tidak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu.
“Keputusan guru Husein untuk melaporkan dugaan pungli saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani, meskipun ia dihantui oleh risiko dipecat sebagai ASN,” tuturnya.
Namun, sebagai mantan PNS, Abdul Fikri berpendapat, tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif. Karena sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut.
“Saya sangat mendukung keputusan guru Husein dan saya ingatkan juga bahwa ASN tidak boleh bermental ‘asal bapak senang’ atau ‘yang penting jadi PNS,” ungkapnya.
Kronologi Kasus Guru Husein, ASN Pangandaran
Sebagai informasi, kasus guru Husein viral usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat mengikuti pelatihan dasar CPNS 2020.
BACA: Disdikpora Cianjur akan Panggil Oknum Guru P3K yang Diduga Lakukan Pungli, Ada Sanksi Tegas Menanti
Guru Husein mengaku telah dipersekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran dan mendapat teror dari oknum-oknum BKPSDM.
Akhirnya, guru Husein pun mengumpulkan keberanian untuk speak up dengan membuat video dan menceritakan apa yang ia alami di media sosial. Ia juga menyatakan siap untuk mengundurkan diri sebagai PNS gegara kasus tersebut.
Tak butuh waktu lama, video guru ASN Pangandaran tersebut akhirnya viral dan trending di berbagai media sosial serta laman pemberitaan.
Akibatnya, Kepala BKPSDM Pangandaran pun menjadi sorotan dan kini dinonaktifkan sementara dan harus menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus pungli tersebut.
Setelah itu, guru Husein juga mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kemudian, ia juga melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran dan mendapat putusan bahwa ia tetap menjadi guru ASN.
Itulah informasi Dukung Sikap Guru Husein, DPR: Jujur dan Berani Harus Jadi Karakteristik Seorang ASN. (Siska/Rls/Penamas)