PENAMAS.ID, JAKARTA – Pejabat BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatan gegara istrinya pamer kekayaan atau flexing.
BACA: 6 Rekomendasi OOTD Saat Bukber Puasa 2023, Dijamin Paling Kece!
Hal itu langsung diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN. Keputusan itu merupakan putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengutip detikcom, Rabu (22/3/2023).
Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatan setelah viral karena sang istri, Vidya Piscarista kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Alhasil, harta kekayaan yang dimiliki Sudarman pun menjadi sorotan warganet.
Berkaitan dengan gaya hidup mewah, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
BACA: 6 Rekomendasi Brand Make Up Lokal untuk Remaja, Cocok untuk Semua Jenis Kulit
“Pak menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan KPK Selasa (21/3/2023).
Sudarman Harjasaputra dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebanyak Rp14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan sebesar Rp13,99 miliar.
Itulah Informasi Gegara Istri Pamer Kekayaan, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dibebastugaskan dari Jabatan. (Amelia/Siska/Penamas)