PENAMAS.ID, JAKARTA– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Kamis (2/5/2024), mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dilansir dari situs resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas Antam naik sebesar Rp 17.000 per gram menjadi Rp 1.327.000 per gram.
Para analis keuangan mengaitkan kenaikan harga emas ini dengan beberapa faktor.
Pertama, memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu pemicu naiknya harga emas. Emas kerap menjadi pilihan investasi safe-haven atau investasi lindung nilai ketika ketidakpastian global meningkat. Ketika konflik memanas, para investor cenderung memindahkan dananya ke aset yang dianggap aman seperti emas, sehingga mendorong kenaikan harga.
Selain itu, tingginya tingkat inflasi juga mendorong kenaikan harga emas.
Inflasi menyebabkan nilai mata uang melemah. Emas dilihat sebagai aset yang mampu mempertahankan nilainya dalam jangka panjang, sehingga menjadi pilihan investasi yang menarik ketika inflasi sedang tinggi. Peningkatan permintaan emas akibat inflasi ini pada akhirnya turut mendorong kenaikan harga jual.
Meskipun harganya sedang naik, para investor perlu cermat sebelum memutuskan untuk membeli emas.
Kenaikan harga emas saat ini belum tentu berlanjut di masa depan. Para investor perlu mempertimbangkan analisa fundamental dan teknikal sebelum memutuskan untuk membeli emas Antam. Selain itu, investor juga perlu memperhatikan tujuan investasinya. Jika tujuan investasi untuk jangka pendek, emas mungkin bukan pilihan yang tepat mengingat fluktuasi harganya yang terbilang tinggi.
Emas batangan Antam sendiri memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan emas perhiasan. Emas Antam memiliki kemurnian tinggi yakni 99,99% dan dilengkapi dengan sertifikat resmi dari LBMA (London Bullion Market Association). Selain itu, emas Antam juga memiliki ukuran beragam mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, sehingga memudahkan investor untuk menyesuaikan dengan budget mereka.
Namun, perlu dicatat bahwa investasi emas Antam juga memiliki kekurangan. Salah satunya adalah adanya biaya tambahan berupa PPh 22 sebesar 0,9% untuk pembelian dan biaya penyimpanan jika emas disimpan di butik Antam. Investor perlu memperhitungkan biaya-biaya tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi emas Antam.
(AHP/BBS/PENAMAS.ID)