PENAMAS.ID – Pinjol ilegal menjelang bulan suci ramadan bermunculan dengan modus salah transfer.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, terdapat beberapa modus pinjol ilegal yang perlu di waspadai menjelang Ramadan dan Lebaran dan Idul Fitri 2023.
BACA JUGA : Jelang Puasa Pinjam Online Diserbu, Berikut Pinjol Terpercaya Terdaftar OJK
Modus
Pinjol ilegal mengirimkan penagihan walaupun masyarakat tidak pernah meminjam pada platformnya.
Para pelaku akan terlebih dahulu mengirimkan aplikasi melalui Whatsapp atau media komunikasi lain. Masyarakat yang tidak mengetahui atau mengecek terlebih dahulu akan mengunduh aplikasi tersebut.
Ketika masyarakat mengisi data seperti nomor rekening, seluruh data kontak dalam telepon seluler mengambil. Data tersebut yang kemudian di gunakan untuk mengirimkan uang dan melakukan penagihan.
BACA JUGA : Hati-hati Aplikasi Pinjam Online Ilegal
Korban menjelaskan modus salah transfer di gunakan oleh pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban. Biasanya, menurut Tongam, ada pihak yang menghubungi dan mengaku salah transfer.
Kemudian mengarahkan penerima untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.
Link yang di cantumkan merupakan link untuk mengunduh aplikasi pinjaman online illegal yang di duga dapat mengambil data pribadi.
Pinjaman online ilegal merupakan pinjaman online yang belum mengantongi izin dari OJK. Sehingga, segala transaksi yang ada di dalamnya tidak sah di mata hukum.
Sebaiknya kamu tidak perlu membalas pesan dari pinjam online ilegal. Ada beberapa alasan mengapa tidak sebaiknya membalas chat pinjam online ilegal.
Pertama, kebanyakan dari mereka menggunakan taktik yang intimidatif dan mengancam untuk memaksa Anda membayar utang.(hanni/penamas).