PENAMAS.ID – Meningkatnya kasus kekerasan di bulan Juni adalah suatu isu yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan keperdulian dari seluruh lapisan masyarakat. Namun, lebih penting lagi daripada mencari siapa yang harus disalahkan, adalah bagaimana kita semua dapat bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini.
BACA JUGA : Ini Keadaan Lady Nayoan Pasca Kecelakaan
Kekerasan merupakan dampak dari berbagai faktor kompleks dalam masyarakat. Oleh karena itu, menyalahkan pihak tertentu tidak akan memberikan solusi yang komprehensif. Sebaliknya, kita perlu melihat isu ini dari berbagai sudut pandang dan berkolaborasi untuk mencari solusi yang efektif.
Situasi bencana meningkatkan kerentanan perempuan dan anak perempuan terhadap kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender (KBG). Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2023 mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia pada 2022. Dari beragam kekerasan, kasus KBG yang menempati angka tertinggi, berasal dari ranah personal 99 persen atau 336.804 kasus. Di Kabupaten Cianjur sendiri, tercatat 18 kasus kekerasan seksual pada Februari 2023 dan meningkat sebanyak 35 kasus di bulan Juni 2023.
Kekerasan itu dilakukan oleh orang-orang terdekat yang memiliki relasi personal, yakni orang-orang yang seharusnya member perlindungan kepada perempuan dan anak justru menjadi pelaku. Dampak psikososial dari KBG meliputi hampir keseluruhan aspek kehidupan penyintas dan berbeda bentuknya dari satu penyintas ke penyintas yang lain dan memerlukan dukungan kesehatan mental dan psikososial yang berbeda-beda pula. Berdasarkan pendekatan dukungan kesehatan mental dan psikososial, mulai dari tersedianya layanan pemenuhan kebutuhan dasar hingga adanya layanan spesialis serta hukum sangat diperlukan.
BACA JUGA : Gelar ARDEX 2023, BNPB lakukan Simulasi Bencana Tingkat Asia Tenggara
Pertama-tama, pemerintah memiliki peran krusial dalam menciptakan kebijakan dan sistem yang efektif untuk mencegah dan menangani kekerasan. Mereka harus menjamin adanya penegakan hukum yang tegas dan adil bagi para pelaku kekerasan, serta memberikan perlindungan dan layanan bagi para korban. Peningkatan anggaran dan sumber daya untuk mendukung lembaga dan program yang bertujuan melawan kekerasan perlu menjadi perhatian utama.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepekaan terhadap isu kekerasan. Edukasi dan kampanye kesadaran di sekolah, tempat kerja, dan media sosial sangat penting untuk mengubah perilaku dan norma sosial yang mengabaikan kekerasan.
Selain itu, peran keluarga juga sangat penting dalam mencegah kekerasan. Mendidik anak-anak tentang nilai-nilai empati, kesetaraan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia adalah langkah awal yang kuat untuk mencegah kekerasan di masyarakat.
Ketika kasus kekerasan terjadi, kami juga harus berperan aktif dalam melaporkan dan membantu korban. Menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para korban adalah tanggung jawab kita sebagai sesama manusia.
Dalam mengatasi kekerasan yang meningkat di bulan Juni, penting bagi kita untuk menahan diri dari menyalahkan satu pihak saja. Alih-alih mencari kambing hitam, kita harus mengambil langkah-langkah konkret dan berkolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan berempati. Dengan menghargai peran dan tanggung jawab masing-masing individu dan institusi, kita dapat merangkul solusi yang holistik dan berkelanjutan dalam melawan kekerasan dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat.(Redaksi/Penamas)