PENAMAS.ID, BANDUNG – Prevalensi stunting tingkat nasional periode dua tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 3.27%. Berdasar Survei Status Gizi Balita Indonesia 2019 capaiannya sebesar 27.67% menurun jadi 24,4% di tahun 2021.
Meskipun terjadi penurunan, namun stunting masih menjadi tantangan Pemerintah, karena target prevalensi stunting dalam RPJMN 2020-2024 yaitu sebesar 14% di tahun 2024.
Dikutip dari jabarprov.go.id, deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Agus Suprapto mengatakan, pengawalan dan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) dari pusat hingga tingkat desa merupakan kunci keberhasilan untuk penurunan stunting.
“Tahun 2018 koordinasi intervensi percepatan pencegahan stunting difokuskan di 100 kabupaten/kota, tahun 2019 di 160 kabupaten/kota, tahun 2020 di 260 kabupaten/kota, tahun 2021 di 360 kabupaten/kota, dan tahun 2022 dan 2023 di seluruh kabupaten/kota,” ucap Agus, dalam Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (8/9/2022).
Agus melanjutkan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan dalam Ratas tentang Percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022 yaitu agar K/L fokus melakukan percepatan penurunan stunting di 7 provinsi dengan prevalensi tertinggi agar mudah dikontrol evaluasinya, yaitu NTT (37,8%), Sulawesi Barat (33,8%), Aceh (33,2%), NTB (31,4%), Sulawesi Tenggara (30,2%), Kalimantan Selatan (30%), dan Kalimantan Barat (29,8%).
Kemudian pada rapat koordinasi tingkat Menteri (RTM) tanggal 20 Januari 2022, Menko PMK juga memberikan arahan agar selain fokus terhadap 7 provinsi, K/L juga harus fokus di 5 provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak, yaitu Jawa Barat (968.148 balita), Jawa Timur (656.449 balita), Jawa Tengah (510.646 balita), Sumatera Utara (348.889 balita), dan Banten (268.226 balita) (SSGI, 2021).
“Penanganan di 12 provinsi ini sudah dapat mencakup lebih dari 60% sasaran dan diharapkan mempunyai daya ungkit dalam upaya percepatan penurunan stunting tanpa mengesampingkan provinsi lainnya,” kata Agus.
Berkaitan hal tersebut, Kemenko PMK sebagai Wakil Ketua Pengarah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, bersama Kementerian/Lembaga terkait dan mitra akan melakukan pra pendampingan terpadu di Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penguatan percepatan penurunan stunting di daerah.
Tujuannya Melakukan pendampingan bagi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa dalam pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif untuk pencapaian target indikator sesuai Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yaitu menyusun rencana kerja Percepatan Penurunan Stunting kabupaten/kota.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat Dewi Sartika menegaskan bahwa upaya pendampingan yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap kader-kader hingga ke pedesaan merupakan langkah yang baik dalam rangka untuk menurunkan angka stunting di Jawa Barat.
“Pertemuan lintas sektor dengan melibatkan TPPS Pusat dan TPPS Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa untuk menjaring masukan dari seluruh peserta untuk identifikasi dan memetakan perkembangan, kendala multi sektor dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting untuk mempercepat pencapaian target indikator,” ucapnya.
Menurut Dewi Sartika, berbagai inovasi baik yang dilakukan ditingkat provinsi maupun kota dan kabupaten akan terus kita lakukan untuk menurunkan angka stunting tersebut.
“Bagaimana kita akan terus menurunkan dengan berbagai inovasi. Jadi artinya seluruh kabupaten/ kota yang dalam perencanaannya ada kata-kata stunting itu jadi ada pendanaan kompetitif,” ujar Dewi.
Dewi menambahkan, bahwa untuk mencegah dan menurunkan angka stunting ini tidak hanya kepada anak-anak balita saja tetapi juga saat seri buhari pertama kehidupan
“Jadi poinnya bukan saja adalah di bayi, tetapi adalah dari seribu hari pertama kehidupan, itu juga menjadi kata kunci bagaimana anak-anak remaja putri itu juga harus minum tablet tambah darah satu minggu satu kali,” tuturnya. (red)
Sumber : jabarprov.go.id