PENAMAS.ID, CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur terus melakukan tahapan demi tahapan jelang Pemilu 2024, termasuk pendataan kebutuhan bagi pemilih disabilitas.
BACA: KPU Cianjur: Tahapan Pemilu 2024 Kini Sudah Masuk Penetapan DPHP
Komisioner KPU Cianjur Divisi Sos Parmas SDM sekaligus Divisi Perencanaan dan Informasi, Rustiman menyebutkan, pihaknya terus berkomitmen untuk melindungi hak pilih semua masyarakat Cianjur, termasuk para pemilih disabilitas.
“Berkaitan dengan pemilih disabilitas ini, dalam daftar pemilih nanti akan ada klasifikasi khusus untuk fasilitasnya,” ujar Rustiman kepada Penamas.id, belum lama ini.
Misalkan, bagi disabilitas fisik kategori netra, sambungnya, maka pihaknya harus menyiapkan templet surat suara sesuai dengan kebutuhannya.
“Surat suaranya seperti apa, bahan sosialisasinya seperti apa, itu nanti kita akan siapkan,” imbuhnya.
Kemudian lanjutnya, ada disabilitas fisik lainnya, yang memang membutuhkan fasilitasi khusus termasuk di TPS.
“Sejauh ini kami di Cianjur dengan teman-teman disabilitas melalui Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) terus melakukan komunikasi dengan baik. Bahkan belum lama ini juga ada silaturahmi dengan kepengurusan baru,” paparnya.
BACA: Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online, Login ke cekdptonline.kpu.go.id
Ia menuturkan, KPU Cianjur dan PPDI turut menyampaikan masukan dan harapan terkait dengan pemilih inklusif dan aksesibel.
“Kalau di KPU kaitan dengan pemilih yang aksesibel ini pasti selalu didengungkan,” ungkapnya.
Adapun mekanisme pemilihannya, lanjut Rustiman, nanti tetap sama. Hanya saja, alat bantunya yang berbeda. Misalnya, surat suaranya di TPS bisa diakses oleh teman-teman disabilitas atau tidak.
“Ini jadi perhatian termasuk sosialisasi, karena mereka juga butuh informasi. Nah, informasinya melalui apa, kita sesuaikan dengan kebutuhan mereka,” pungkasnya. (Ai/Siska/Penamas)