Penamas.id– Hari Santri Nasional dirayakan setiap 22 Oktober, sebagai bentuk penghormatan kepada kontribusi santri dalam perjuangan bangsa. Penetapan tanggal ini berawal dari usulan ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Usulan tersebut kemudian mendapatkan dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang mengusulkan agar tanggal tersebut diabadikan sebagai Hari Santri Nasional.
BACA JUGA : Keutamaan Surah Al-Mulk: Surah yang Memberi Syafa’at
Pentingnya tanggal 22 Oktober tidak terlepas dari sejarah perjuangan Indonesia. Pada tanggal ini, pada tahun 1945, KH Hasyim Asy’ari, seorang ulama terkemuka sekaligus pahlawan nasional, mencetuskan fatwa Resolusi Jihad. Fatwa tersebut menyerukan kepada umat Islam untuk melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan. Hal ini menjadikan santri sebagai garda terdepan dalam perjuangan melawan penjajah, memberikan kontribusi signifikan dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momen penting untuk mengenang jasa-jasa santri dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Berbagai kegiatan sering dilakukan untuk merayakan hari ini, mulai dari pengajian, seminar, hingga kegiatan sosial yang melibatkan santri dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa santri tidak hanya berperan dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan.
Melalui peringatan ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa. Dengan meningkatkan kesadaran akan kontribusi santri, diharapkan dapat membangkitkan semangat perjuangan dan kecintaan terhadap tanah air. Hari Santri Nasional bukan hanya sekadar perayaan, melainkan juga pengingat akan perjuangan yang telah dilakukan oleh para santri dalam menegakkan kemandirian dan kehormatan bangsa.(Hanni/Penamas)