PENAMAS.ID, DIY – Berawal dari patroli sosial media, Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba berhasil digagalkan peredarannya.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada dalam siaran persnya mengatakan, selama satu bulan tim penyidik melakukan pemantauan di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ungkao Wahyu dalam jumpa pers, Jumat (3/11/2023) melansir laman Humas Mabes Polri.
Dari hasil pemantauan dan operasi tersebut, lanjut Wahyu, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Usai pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” sambung Wahyu.
Dalam 3 lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial. D sebagai pemegang rekening. Kemudian AS bekerja sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran. Selanjutnya BS sebagai pengolah atau koki. EH sebagai pengolah dan distributor. Inisial MRE berperan sebagai koki juga. Dua koki terakhir, inisial AR dan R.
Masih menurut Wahyu, pihakny menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” sambung Wahyu.
Sebagai informasi, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. (Ahmad Rizky Alfarabi/Rls/Penamas.id)