PENAMAS.ID, NONTON bareng (nobar) piala AFC U-23 Asian CUP 2024 tanpa izin, penyelenggara nobar mesti siap dipidana. Pihak MNC Group sebagai pemegang ekslusif hak siar, sudah merilis larangan terhadap pelaksanaan nobar tanpa izin MNC Group.
Pernyataan resmi dari MNC Group itu menyatakan, sebagai pemegang eksklusif lisensi MEDIA RIGHTS dan official broadcaster, hanya MNC Group dan Asian Football Confederation (AFC) yang memiliki hak penggunaan dan asosiasi dengan lambang resmi, maskot, dan trophy turnamen tersebut di Indonesia.
Dalam surat yang dirilis MNC, grup media besutan Hary Tanoesoedibjo secara tegas melarang pihak mana pun untuk mengadakan nobar yang mengasosiasikan diri dengan AFC U-23 Asian Cup 2024™.
Termasuk dalam penggunaan lambang, logo, nama kompetisi, dan penggunaan klip pertandingan, baik secara langsung maupun siaran ulang, tanpa izin resmi.
Pelanggaran atas aturan ini akan menghadapi konsekuensi serius berupa sanksi pidana dan denda sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Keputusan ini diambil untuk melindungi hak eksklusif siaran yang dipegang oleh MNC Group dan untuk menjaga kualitas pengalaman menonton yang autentik bagi para penggemar sepak bola di seluruh Indonesia.
Untuk informasi dan kerjasama lebih lanjut, MNC Group mengarahkan para pihak yang tertarik untuk berkomunikasi dengan Ria Amalia di departemen Marketing Communication.
Berikut isi Surat Tersebut:
MNC Group, selaku pemegang hak eksklusif, dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa MNC Group adalah satu-satunya pemegang eksklusif lisensi MEDIA RIGHTS dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024™ di wilayah Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa hanya MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (“AFC”) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024™ di wilayah Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Tanpa Persetujuan dari MNC GROUP, kepada pihak manapun juga DILARANG:
(i) Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024™.
(ii) Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024™.
(iii) Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024™.
(iv) Menggunakan clip manapun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024™ baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
(v) Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024™, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersamahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor personalin sponsor resmi AFC di wilayah negara Republik Indonesia.
(vi) Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk konten bareng.
(vii) Promo media cetak, digital media, billboard dengan asosiasi iklan.
Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk informasi dan/atau kerjasama lebih lanjut dapat menghubungi:
PIC: Ria Amalia
Marketing Communication
Email: [email protected]
Telp: 021 – 5300070 ext. 6321
Jam kerja: 09.00 – 18.00 WIB. (Redaksi/Rls/Penamas.id)