PENAMAS.ID, BANDUNG – Bupati Cianjur, H Herman Suherman didampingi Wakil Ketua DPRD Cianjur, Deden Nasihin menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cianjur tahun 2022.
Hasilnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur 4 tahun berturut-turut boyong predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, (16/5/2023).
Bupati Cianjur, H Herman Suherman melalui platform sosial medianya mengungkapkan rasa syukurnya. Pasalnya, hal itu menurut Bupati menjadi salah satu motivasi dalam melayani rakyat.
“Pencapaian yang kini telah diraih, boleh jadi bahagia. Namun sebetulnya bukan itu tujuan akhirnya. Pencapaian ini boleh jadi motivasi dalam melayani rakyat. Karena tujuan akhir pemerintah adalah agar masyarakatnya merasakan kesejahteraan. Itu pula PR dari sebuah pemerintahan,” tutur Herman.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dalam hal pengelolaan keuangan negara.
Selain Kabupaten Cianjur, pada kesempatan tersebut penyerahan LKPD juga diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Karawang.
Rangkaian acara, diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dan LKPD kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD masing-masing daerah oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemeriksa yang dilakukan oleh BPK bukanlah sebuah pembenaran.
Akan tetapi, lanjut Paula merupakan sebuah evaluasi untuk meyakinkan atas laporan yang disajikan.
“Pemeriksaan ini, adalah bukan untuk memeriksa kebenaran. Tapi adalah untuk memberikan keyakinan apakah laporan telah disajikan dengan wajar atau tidak,” pungkas Paula.
Paula menambahkan, bahwa dengan diserahkannya LHP, menandakan berakhirnya tahapan pemeriksaan oleh BPK dan LHP tersebut bersifat final dan mengikat.
“BPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan, semua berakhir di hari ini. LHP yang diberikan, itu bersifat final dan mengikat,” Ungkap Paula. (Rizky/Rilis/Penamas.id)