PENAMAS.ID, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menunjuk PT. Cianjur Sugih Mukti (CSM) untuk menata kelola Alun-alun Cianjur.
BACA: Kalungkan Sorban, Bupati Herman Apresiasi Wisudawan PKU MUI Cianjur
Hal tersebut sesuai dengan Perbup Nomor 111 Tahun 2022 tentang penugasan kepada perseroan terbatas Cianjur Sugih Mukti (Perseroda) dalam pengelolaan Alun-alun Cianjur.
“Segala sesuatunya diserahkan pada PT. CSM, sehingga PAD Pemkab Cianjur didapatkan dari perusahaan. Mereka diberi tugas untuk mengelola alun-alun supaya tidak saling tunjuk di antara SKPD sebagaimana yang terjadi sebelumnya,” ujar Asda II Setda Cianjur, Budi Rahayu Thoyib kepada Penamas.id, Rabu (8/3/2023).
Budi menambahkan, dengan ditunjuknya PT. CSM, maka seluruh kewenangan terkait Alun-alun Cianjur berada di dalam manajemen perusahaan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, tidak diperlukan lagi izin untuk menyelenggarakan kegiatan selama tidak bertentangan dengan fungsi alun-alun itu sendiri.
BACA: 10 Rekomendasi Toko Elektronik Terlengkap di Cianjur
“Segala kegiatan yang ada di Alun-alun Cianjur menjadi tanggung jawab PT. CSM. Sehingga, segala bentuk perizinan tidak diperlukan lagi selagi kegiatan di sana tidak bertentangan dengan fungsi Alun-alun untuk menjadi sarana pendidikan, rekreasi, maupun perdagangan dalam memberdayakan UMKM melalui pameran atau bazar,” bebernya.
Penanggungjawab PT. CSM, Adi Mauludin menjelaskan, pihaknya sudah menyosialisasikan keberadaan Alun-alun Cianjur yang kini dikelola. Sehingga, upaya menggenjot PAD juga melalui pemanfaatan alun-alun tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Mandat ini kita terima dengan sebaik-baiknya dengan cara menyosialisasikan perbup tentang pengelolaan Alun-alun Cianjur. Kita mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk semua dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku sebagaimana fungsi alun-alun itu sendiri,” pungkasnya.(rky/sis)