PENAMAS.ID, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Acmad Fahmi mengikuti pertemuan advokasi implementasi kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), di Hotel Balcony, Selasa (26/7/2022).
Dalam kesempatan itu wali kota menekankan komitmen bersama dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan kegiatan Germas.
”Ini salah satu komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan bagaimana memastikan perangkat di lingkup Pemkot memiiki pemahaman yang sama terkait KTR,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Terkait semangat melaksanakan Germas, lanjut Fahmi, Ketika seluruh internal Lemda memiliki kesepahaman yang sama, maka selanjutnya edukasi kepada warga dengan sebaik-baiknya.
“Upaya tersebut dilakukan untuk dapat melahirkan generasi terbaik, sehat dan cerdas,” sebut dia.
Itulah sebabnya Germas didalamnya KTR memiliki paran penting untuk diedukasi kepada warga. Sehingga, lanjut Fahmi, Perda KTR akan terus disosialisasikan dan menjadi komitmen bersama.
”Dari sisi regulasi sudah lengkap dan tinggal aplikasi di lapangan,” pungkasnya.(ahy)