PENAMAS.ID, SEMARANG – Petugas gabungan terdiri dari Ditipidnarkoba Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Bea Cukai grebek pabrik narkoba rumahan. Ironisnya, pabrik di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah ini, beroperasi di bulan suci Ramadan.

Penggerebekan pada Rabu, (3/4/2024) kemarin itu berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya memiliki peran sebagai peracik dan pembuat barang haram jenis sabu dan happy water.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa melalui siaran pers Humas Polri mengatakan penggerebekan pabrik tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti melansir siaran persnya, Kamis, (4/4/2024).
Sebelumnya, Mukti Juharsa menegaskan arahan kepada anggotanya saat apel pagi belum lama ini. Ia menekankan jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba meski di bulan Ramadan.
“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Redaksi/Rls/Penamas.id)