PENAMAS.ID – Polda Jabar melarang seluruh masyarakat termasuk komunitas untuk menggelar Sahur On The Road selama Ramadan 2023.
BACA: 7 Manfaat Bermain Futsal bagi Kesehatan Tubuh
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui akun Instagram humaspoldajabar, Rabu (22/3/2023).
Menurut Ibrahim, kegiatan Sahur On The Road berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar kelompok masyarakat.
“Kami akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga di beberapa wilayah. Bila didapati ada warga yang menggelar Sahur On The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka polisi akan melakukan pembubaran,” paparnya.
Ibrahim juga meminta agar masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan dan tidak melaksanakan Sahur On The Road. Karena akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya dan menjadi sarana bagi anak muda untuk berkumpul, bahkan jadi ajang balap liar dan mabuk-mabukan yang mengganggu Kamtibmas.
“Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas,” terangnya.
BACA: Doa Niat Puasa Ramadan 1444H Satu Bulan Penuh Agar Tidak Lupa
Kabid Humas juga menambahkan, pihaknya pun akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan pada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.
“Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya, termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur On The Road,” tuturnya.
“Pengawasan juga akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke tingkat polsek untuk melarang aktivitas Sahur On The Road selama bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Itulah Informasi Polda Jabar Larang Masyarakat Gelar Sahur On The Road Selama Ramadan 2023. (Amelia/Siska/Penamas)