PENAMAS.ID, JAKARTA. Dilansir dari Cointelegraph. Keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) untuk menunda pengambilan keputusan terkait aplikasi BlackRock dan Grayscale untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum (ETH) spot telah menarik perhatian luas dalam industri keuangan. Penundaan ini terjadi setelah SEC juga menunda keputusan terkait ETF ETH spot yang diajukan oleh Franklin Templeton.
Awalnya, SEC dijadwalkan akan mengumumkan keputusannya mengenai aplikasi Grayscale untuk mengubah Trust ETH-nya menjadi produk yang diperdagangkan di bursa di NYSE Arca pada tanggal 24 April. Namun, SEC memutuskan untuk memperpanjang batas waktu hingga 60 hari, sehingga keputusan tersebut diantisipasi akan diambil pada tanggal 23 Juni. Keputusan ini diambil setelah Grayscale mengajukan amendemen pada tanggal 2 April, yang memperkuat argumen mereka namun tidak mengubah substansial proposal tersebut.
Sementara itu, keputusan mengenai aplikasi BlackRock untuk ETF ETH spot, yang diajukan pada bulan November, juga mengalami penundaan. Pada bulan Maret, SEC menunda pengambilan keputusan, dan pada tanggal 19 April, BlackRock mengajukan amendemen untuk aplikasinya. SEC kemudian mengungkapkan perubahan yang diusulkan dalam amendemen tersebut pada tanggal 23 April, dengan fokus utama pada pembuatan dan penebusan saham. Periode komentar terhadap proposal tersebut juga diperpanjang selama 21 hari setelah publikasinya di Federal Register. Namun, belum ada batas waktu baru yang ditentukan untuk pengambilan keputusan oleh SEC.
Selain itu, pada tanggal 23 April, Grayscale juga mengajukan formulir S-3 untuk Grayscale ETH Trust dan S-1 untuk Grayscale ETH Mini Trust, menunjukkan komitmen mereka dalam mengembangkan produk investasi ETH.
Sekarang, SEC diperkirakan akan mengambil keputusan mengenai aplikasi Franklin Templeton pada tanggal 11 Juni. Namun, beberapa pengamat menyatakan bahwa kurangnya keterlibatan SEC terhadap aplikasi ETF ETH spot dapat menjadi indikasi penolakan yang akan datang. Sebelumnya, Grayscale juga memenangkan kasus melawan SEC pada bulan Agustus, ketika pengadilan banding memutuskan untuk sebagian menggugurkan penolakan SEC terhadap aplikasi mereka untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust menjadi ETF Bitcoin yang terdaftar.
(AHP/BBS/PENAMAS.ID)