PENAMAS.ID, CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024.
Bertempat di Grand Bydiel Ballroom, Rabu (5/4/2023) kemarin. Kegiatan dihadiri oleh peserta yang terdiri atas Ketua beserta Anggota PPK Divisi Perencanaan Data, dan Informasi se-Kabupaten Cianjur, serta mengundang perwakilan dari pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh PPK, PPS, dan Pantarlih.
Apresiasi itu, Lanjut Selly karena telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih dari mulai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih, Rekapitulasi di Tingkat PPS, PPK, hingga sampai pada kegiatan dilakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Cianjur.
“Apa yang sudah dilaksanakan oleh PPK dan PPS dari mulai tahap coklit yang juga melibatkan Pantarlih, juga dengan rekapitulasi yang telah dilakukan oleh PPS di tingkat desa, tentu bukan pekerjaan yang mudah. Tidak sampai disitu, rekapitulasi kembali dilakukan di tingkat kecamatan tentunya. Namun para PPK dan PPS juga Partarlih yang ada di Kabupaten Cianjur tidak menyerahkan dan terus berupaya untuk mendapatkan data yang valid. Tentu saya apresiasi ini dan banyak mengucapkan banyak terima kasih.” Ucap Ketua KPU Kabupaten Cianjur tersebut.
Selly juga menambahkan, gelaran Rapat Pleno Terbuka ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhirkan data pemilih.
“Setelah itu teman-teman menyampaikan laporan DPS kepada KPU. Saya ucapkan terimakasih. Mulai dari pemuktahiran data pemilih hingga akan kita pertanggungjawabkan di rapat pleno terbuka ini,” ujar Selly.
Puncak acara, kegiatan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK.
Kemudian kembali dilakukan rekapitulasi oleh KPU Cianjur untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Semetara (DPS) Pemilu 2024. Adapun diakhir kegiatan Penetapan DPS di sahkan dalam Pleno serta disampaikan Salinan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir dalam Rapat Pleno. (Rizky/Rilis/Penamas.id)