PENAMAS.ID, CIANJUR – Hingga bulan September 2022, sebanyak 894.759 orang peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Cianjur dicover oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Sesuai dengan PBI JK secara keseluruhan di Cianjur terdapat 894.759 peserta JKN-KIS, baik yang dicover oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Asep Suparman.
Asep menambahkan, jumlah PBI JK tersebut termasuk data usulan. Namun Asep tidak menyebutkan banyaknya usulan baru yang diusulkan.
“Kami sudah mengusulkan data tambahan untuk calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang diusulkan ke Kemensos RI,” imbuhnya.
Asep menjelaskan, Dari 894.759 jiwa tersebut, yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dibiayai oleh Anggara Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur, sebanyak 208.732 jiwa.
“Sebanyak 208.733 jiwa itu semua terdaftar di kelas tiga dengan biaya Rp75 ribu perjiwa. Tinggal dikalikan saja,” ungkapnya.
Sehingga total anggaran daerah Kabupaten Cianjur untuk mengcover kepesertaan JKN-KIS sebanyak 208.733 dikalikan Rp35 ribu untuk kelas tiga, sebesar Rp7,3 miliar perbulan. Jika dikalikan satu tahun, maka Pemda harus mengeluarkan Rp87,6 miliar untuk membayar JKN-KIS.
Sampai saat ini kata Asep, pihaknya masih menunggu realisasi data yang sudah diusulkannya, dan menunggu acc dari Kemensos.
“Ada penambahan peserta baru kemarin kita usulkan melalui PBI JKN, sampai saat ini kita masih menunggu realisasinya,” tukasnya. (isn)