PENAMAS.ID – Terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana Walikota Bandung, saat sedang melakukan tindak pidana korupsi. Ia rupanya korupsi demi membeli sejumlah barang mewah, salah satunya adalah sepatu Louis Vuitton (LV).
BACA JUGA : Pendakian Dibuka 28 April 2023, Ini Keindahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Informasi yang dari berbagai sumber, sepatu yang di sita dari Yana nerupakan merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan coklat.
Di website resmi Louis Vuitton, harga resmi sepatu tipe Charlie adalah sekitar Rp16.900.000. Mayoritas harga sepatu pada merek tersebut di atas belasan juta rupiah.
KPK sendiri mengamankan tiga buah sepatu mereka tersebut yang di beli setelah mendapat uang suap dari perusahaan PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro sebagai pihak pemberi suap.
KPK mengamankan barang bukti sejumlah Rp924,6 juta uang asing pecahan dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand.
Selain Walikota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny (BN) dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS).
BACA JUGA : Tingkatkan PAD, Bapenda Cianjur Bakal Tindak Tegas Reklame dan Spanduk Tak Bayar Pajak
Terjerat Pasal
Yana Mulyana melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah Jo dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Hidup Mewah
Sosok yang belum genap setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Kembang ini memiliki gaya hidup yang glamor.
KPK pun menyita beberapa barang bukti berupa barang mewah milik pribadi.
- Sepatu Mewah
- Motor Harley Davidson
- Mobil Pajero Sport
- Pecahan Mata Uang Asing
Dalam data LHKPN tahun 2022, moge yang di miliki Yana ini bernilai sebesar Rp350 juta. Motor ini pun masuk dalam daftar harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin milik Yana.(Hanni/Penamas)